Berita

Penyuluh Agama Islam Ikut Sukseskan Pilot Project Kawasan Halal Kabupaten Tulungagung

Kamis, 11 Juli 2024 16:03 WIB
  • Share this on:

Tulungagung (Penyuluh Agama Islam) --- Mengacu pada UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, semua produk makanan dan minuman (Mamin) yang dipasarkan kepada masyarakat harus memiliki sertifikasi halal. Upaya percepatan sertifikasi halal harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Sebab, sesuai amanat regulasi, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) melibatkan banyak pemangku kepentingan dengan perannya masing-masing.

Selasa (10/07/2024), bertempat di ruang rapat Nana Wida Pemda Kabupaten Tulungagung, penyuluh agama Islam bidang produk halal turut serta dalam rapat koordinasi persiapan launching Kawasan Halal Tulungagung. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam mendukung proyek ini, yang bertujuan untuk menciptakan kawasan dengan produk-produk yang terjamin kehalalannya.

Luluk Zakiah, salah satu penyuluh agama Islam yang aktif memberikan pendampingan di Kabupaten Tulungagung, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kurang lebih sebanyak 6.009 sertifikat halal telah diterbitkan kepada pelaku usaha di Kabupaten Tulungagung. Meski demikian, masih ada beberapa yang belum terbit karena masih dalam proses verifikasi dan perbaikan.

"Kami melakukan kunjungan langsung ke usaha rumahan untuk memberikan penjelasan mengenai manfaat dan prosedur sertifikasi halal. Banyak yang awalnya merasa prosesnya rumit, tetapi setelah kami jelaskan, mereka menjadi lebih paham dan termotivasi untuk mengurus sertifikat halal," kata Luluk Zakiah.

Selain memberikan pendampingan, penyuluh agama Islam juga berperan aktif dalam sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi keamanan dan kenyamanan konsumen. Mereka menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan agama, tetapi juga tentang menjamin kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Dengan adanya pilot project Kawasan Halal Tulungagung, diharapkan seluruh produk yang dipasarkan di daerah ini akan memiliki sertifikasi halal, sehingga konsumen dapat lebih tenang dan yakin terhadap produk yang mereka konsumsi. Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

Pelaksanaan program ini membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, penyuluh agama, pelaku usaha, dan masyarakat. Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kawasan halal.

Melalui upaya bersama dan komitmen yang kuat, diharapkan Kawasan Halal Tulungagung dapat segera terwujud, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pelaku usaha di Tulungagung.

 

Editor:
NUGROHO DWI LAKSONO
Kontributor:
admin
Penulis:
HumasKankemenagTulungagung
Fotografer:
HumasKankemenagTulungagung

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Upacara Bendera dalam rangka HUT RI 79, ASN Kankemenag dan KUA se Kab. Tulungagung. 05/05/24
  • Kunjungan Menteri Agama beserta Kakanwil Provinsi Jawatimur ke kabupaten Tulungagung. 05/05/24
  • -
  • Pembinaan Ketua Regu dan Ketua Rombongan, Jamaah Haji Kab Tulungagung tahun 1445H/2024M . 06/05/24
  • -