"Agama melarang adanya perpecahan, bukan perbedaan".
"Toleransi menjadi sulit ketika orang lupa bahwa beragama itu untuk mengatur diri sendiri, bukan mengatur orang lain. Banyak orang beragama yang bahkan belum menggenapi pelaksanaan nilai agama untuk dirinya sendiri tapi sibuk mengurusi perilaku orang lain".
"Pasal 29 UUD 1945".
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.