Mimbar Agama

"Agama melarang adanya perpecahan, bukan perbedaan".

"Toleransi menjadi sulit ketika orang lupa bahwa beragama itu untuk mengatur diri sendiri, bukan mengatur orang lain. Banyak orang beragama yang bahkan belum menggenapi pelaksanaan nilai agama untuk dirinya sendiri tapi sibuk mengurusi perilaku orang lain".

 

"Pasal 29 UUD 1945".

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

 

Gallery

  • -
  • Study tiru Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kab. Bantul. 27/02/24
  • Jumat Bersih, Kerja bakti membersihkan lingkungan Kantor. 16/02/24
  • Exit Meeting dan Pengumuman Hasil Penilaian Pendahuluan Calon Pilot Project PMPZI Tahun 2024, Selasa 13/02/24 Alhamdulillah Lnjut tahap berikutnya
  • Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kantor Kemenag Kab. Tulungagung, di Kusuma Agrowisata Kota Batu Sabtu-Minggu 9-10/02/24