Mimbar Agama

"Agama melarang adanya perpecahan, bukan perbedaan".

"Toleransi menjadi sulit ketika orang lupa bahwa beragama itu untuk mengatur diri sendiri, bukan mengatur orang lain. Banyak orang beragama yang bahkan belum menggenapi pelaksanaan nilai agama untuk dirinya sendiri tapi sibuk mengurusi perilaku orang lain".

 

"Pasal 29 UUD 1945".

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

 

Gallery

  • Upacara Hari Kesaktian pancasila tahun 2023 di halaman Kantor Kemenag Tulungagung, minggu 01/08/23
  • GEBYAR PAI Nasional 2023, dilaksanakan secara daring, cabang lomba "DA'I CILIK" mewakili Jawa Timur, di gedung PLHUT Kankemenag Tulungagung . 01/08/23
  • Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Aliyah (MA) 2023 tingkat kabupaten di MAN 2 Tulungagung. 01/08/23
  • Launching Kampung Moderasi Beragama serentak Nasional oleh Wamenag secara Daring, di dsn Tumpuk Ds/Kec Besuki Tulungagung. 26/07/23
  • Pelepasan Kontingen Tulungagung dalam PORSENI MTs Tingkat Provinsi Jawa Timur 23-26 Juni 2023 oleh Kepala Kemenag Kab. Tulungagung di aula PLHUT. 23/06/23