Tulungagung (Kemenag) --- Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan juga sebagai penyuluh agama Islam Kemenag Tulungagung terus mengawal dan mengedukasi adanya kantin halal di kawasan madrasah Tulungagung. Salah satu madrasah yang dilakukaan pendampingan di MTsN 1 Tulungagung,
Terobosan yang dilakukan oleh Madrasah tersebut adalah menghimbau dan mewajibkan kepada seluruh kantin dan pelaku usaha yang menitipkan barangya di MTsN 1 Tulungagung harus mempunyai sertifikat halal.
Menindaklajuti hal itu, pada hari rabu tanggal 18 September 2024 seluruh pelaku usaha dan pemilik kantin dikumpulkan untuk memulai proses pengurusan sertifikat halal.
Pendamping proses produk halal Moh. Khudori mengatakan "pendampingan ini sebagai bentuk mengawal program prioritas Kementerian Agama yaitu semua produk makanan dan minuman yang beredar harus bersertifikat halal."
Khudori berharap semua kantin yang berada di madrasah Tulungagung semua bisa bersertifikat halal.
Kepala Tata Usaha MTsN 1 Tulungagung Umi Hastuti menyatakan “Dengan Adanya sertifikasi halal ini untuk makanan dan minuman yang beredar di madrasah, kami ingin memberikan jaminan kepada orang tua dan siswa bahwa makanan yang mereka konsumsi benar-benar halal dan baik dan berharap bulan oktober 2024 sudah ada peningkatan jumlah kantin yang bersertifikat halal”.
Sertifikasi halal untuk kantin di madrasah sebagai langkah menjaga kesehatan dan keamanan konsumsi bagi siswa dan untuk memastikan semua makanan yang disajikan dikantin madrasah memenuhi standar kehalalan.
Proses pendampingan ini bagi pengelola kantin diawali dengan pengenalan bagaimana proses pengurusan produk halal mulai pembuatan akun halal, pembuatan NIB, serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait bahan-bahan yang digunakan harus yang halal dan sekaligus proses pembuatanya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya konsumsi halal di kalangan siswa, dan nanti semua kantin di madrasah negeri dan swasta di Tulungagung kantinnya bersertifikat halal.