Berita

KUA Pagerwojo Tangani Ikrar Wakaf 12 Bidang di Balai Desa Wonorejo

Kamis, 19 September 2024 11:37 WIB
  • Share this on:

Tulungagung, (Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagerwojo, Mochamad Badrul Munir, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), melaksanakan kegiatan ikrar wakaf untuk 12 bidang mushola dan masjid di Desa Wonorejo, Selasa (17/09/2024). Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Wonorejo dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini melibatkan beberapa tokoh penting, seperti Mei Siska A (Sekretaris Desa Wonorejo), jajaran pemerintahan desa, 12 wakif yang mewakafkan tanahnya, Suryani sebagai perwakilan Nazhir Nahdlatul Ulama (NU), serta 24 saksi. Selain itu, para Penyuluh Agama Islam dari Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), yakni M. Addi Husnan, Munaryo, Nyoto, dan Mugi, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Ke-12 bidang tanah yang diwakafkan semuanya akan dikelola oleh Nazhir NU. Para wakif telah sepakat untuk mempercayakan pengelolaan tanah wakaf ini kepada Nazhir NU setelah melalui musyawarah bersama keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Mei Siska, Sekretaris Desa Wonorejo, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat desa yang tertib dalam administrasi wakaf. Dia berharap agar aset tanah wakaf dapat dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan bersama.

Mochamad Badrul Munir selaku PPAIW juga memberikan arahan kepada masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan aset wakaf dengan optimal. Ia menekankan bahwa meskipun tanah wakaf dikelola oleh Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU), pengelolaan sehari-harinya tetap berada di tangan masyarakat sekitar, sementara NU berperan sebagai nazhir yang memastikan kesinambungan pengelolaan wakaf.

Suryani, yang mewakili Nazhir NU, mengajak masyarakat di sekitar masjid dan mushola untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan aset wakaf sebaik mungkin. Tujuannya adalah agar masyarakat semakin rajin beribadah, memperkuat kehidupan yang agamis, serta menciptakan lingkungan yang rukun dan sejahtera.

Dengan adanya ikrar wakaf ini, diharapkan aset-aset wakaf di Desa Wonorejo dapat bermanfaat secara optimal untuk kemaslahatan umat serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama di masyarakat setempat. (Addi Husnan)

Lampiran :
Editor:
HANIK MASROKHANAH
Kontributor:
NUGROHO DWI LAKSONO
Penulis:
IPARI Tulungagung

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Upacara Bendera dalam rangka HUT RI 79, ASN Kankemenag dan KUA se Kab. Tulungagung. 05/05/24
  • Kunjungan Menteri Agama beserta Kakanwil Provinsi Jawatimur ke kabupaten Tulungagung. 05/05/24
  • -
  • Pembinaan Ketua Regu dan Ketua Rombongan, Jamaah Haji Kab Tulungagung tahun 1445H/2024M . 06/05/24
  • -