Tulungagung (Humas) --- Irjen Kementerian Agama RI mengadakan pembinaan kepada madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 16 tahun 2020 tentang komite madrasah pada hari Kamis (18/4) di Aula MAN 2 Tulungagung.
Hadir dalam kegiatan pembinaan ini Irjen Kemenag RI H. Safaat Setiawan, Kepala Kantor Kemenag Tulungagung Moh. Nasim, para pengawas madrasah se-Kabupaten Tulungagung, Kepala Madrasah se-Kabupaten Tulungagung, ketua dan pengurus komite MIN, MTsN dan MAN se-Kabupaten Tulungagung dan bendahara MIN, MTsN dan MAN se-Kabupaten Tulungagung.
Kepala Kantor Kemenag Tulungagung Moh. Nasim membuka kegiatan ini dengan memberikan sambutan dan menjelaskan bahwa komite madrasah dapat diambil dari perwakilan orangtua wali murid, orangtua wali santri, pakar pendidikan dan tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan yang memiliki tugas mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan madrasah.
Komite madrasah menyelenggarakan lima fungsi yaitu memberikan pertimbangan dalam menyusun program dan kebijakan madrasah, menyusun rencana kerja dan anggaran madrasah, menetapkan kriteria kinerja madrasah, mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan madrasah. Kedua memberikan dukungan finansial, pemikiran, dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Ketiga mengembangkan kerjasama madrasah, keempat memberikan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengelolaan pendidikan dan menerima tindaklanjut keluhan, saran, kritik dan aspirasi dari peserta didik orangtua/wali murid dan masyarakat.
“Bila semua tugas dan fungsi sudah dilakukan semuanya, maka persoalan-persoalan yang ada di madrasah akan bisa diatasi.” Kata Nasim
“Kepala madrasah harus melibatkan komite dalam menyusun program dan rencana kegiatan madrasah.” Tambahnya
Sementara itu Kasi Pendma Zainal Fanani menyampaikan setiap kegiatan Pendma selalu didokumentasikan dan diarsipkan. Madrasah di Tulungagung juga memiliki prestasi baik nasional dan internasional yang setiap bulan ada sekitar duapuluh sampai limapuluh prestasi yang dicapai. (nug/han)