Mendukung 7 Program Prioritas Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulungagung mengadakan sosialisasi Peraturan Bersama (PBM) Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 8/9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat kepada 271 orang perangkat desa se-Kabupaten Tulungagung pada Rabu (5/10/2022) pagi di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tulungagung Muhajir turut menjadi pembicara dengan mengusung tema penguatan moderasi beragama.