Tulungagung (Humas) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan workshop bertema "Kerukunan Umat Beragama" pada Kamis, 14 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tulungagung Agus Pramono, Kepala Kementerian Agama Tulungagung yang diwakili oleh Kasubbag TU Dr. Masngut M.Pd.I, Ketua FKUB Dr. Soim Alkassi, M.Pd.I beserta pengurus dan tokoh lintas agama, serta pelajar dan mahasiswa dari berbagai sekolah dan kampus di Tulungagung.
Ketua FKUB Tulungagung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kesbangpol dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan workshop ini. "Pertemuan ini bertujuan untuk saling mengenal dan memahami keberadaan tempat ibadah di Tulungagung, serta mendukung terciptanya suasana damai menjelang Pilkada Tulungagung," ungkapnya.
Kepala Kesbangpol Tulungagung, Agus Pramono, menekankan pentingnya peran FKUB sebagai lembaga formal yang bertugas memelihara dan menjalin kerukunan umat beragama. "Melalui workshop ini, kita berupaya menjaga stabilitas kerukunan beragama agar pembangunan di Tulungagung dapat terus berjalan dengan baik. Komunikasi dan koordinasi yang baik antarumat beragama sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah," jelasnya.
Narasumber dari UIN SATU Tulungagung, Prof. Imam Fuadi M.Ag., mengajak para peserta untuk membumikan semangat moderasi beragama. Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengubah agama, melainkan belajar untuk memahami dan menghargai perbedaan, baik dalam tradisi, budaya, maupun agama. "Kerukunan dapat tercipta ketika ada dialog dan saling menghormati," tambahnya.
Kasubbag TU Dr. Masngut juga memberikan pemaparan tentang konsep kerukunan umat beragama. Menurutnya, kerukunan harus didasarkan pada tiga prinsip utama, yaitu saling menghormati, kerja sama, dan dialog. Namun, ia juga mengingatkan tentang tantangan yang dihadapi, seperti provokasi, radikalisasi, dan misinformasi yang dapat mengganggu kerukunan.
Ketua FKUB mengakhiri acara dengan menekankan peran penting pelajar dan mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengontrol sosial (agent of control). Ia berharap para peserta dapat menjadi agen toleransi yang mampu membangun jaringan kerukunan umat beragama di tengah masyarakat. "Mahasiswa dan pelajar harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang kerukunan, agar dapat mewujudkan kehidupan yang damai dan harmonis di Tulungagung," tuturnya.
Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta bertanya tentang peran FKUB dan bagaimana pelajar dapat berkontribusi dalam moderasi beragama. Ketua FKUB menjelaskan bahwa FKUB berperan dalam membantu pemerintah daerah menjaga toleransi umat beragama, termasuk dalam pendirian tempat ibadah. Selain itu, pelajar diharapkan menjadi agen toleransi yang dapat memanfaatkan jaringan untuk kemaslahatan umat.
Workshop ini diakhiri dengan harapan agar pelajar dan mahasiswa dapat menerapkan nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan keharmonisan antarumat beragama, serta mendukung program Kampung Moderasi yang digagas oleh Kementerian Agama. (nug/han)